Rabu, 08 Juni 2016

Kasus Dilema Etik
Seorang pasien Ny. S usia 30 tahun, usia kehamilan 32 minggu datang ke BPM “Sayang Ibu” diantar keluarganya untuk memeriksakan kandungannya . Status obstetrik pasien adalah G1P0A0. Hasil pemeriksaan penapisan awal menunjukan persentasi bokong dengan tafsiran berat janin 3900 gram, dengan kesejahteraan janin dan ibu baik, suhu tubuh pasien 36,7C, TD : 100/90 mmHg, denyut nadi ibu : 90 kali/menit dan  DJJ : 145 kali/menit . Maka bidan tersebut menganjurkan dan memberi konseling pada pasien mengenai kasusnya dan untuk dilakukan tindakan rujukan. Namun pasien dan keluarganya bersikukuh untuk tetap melahirkan di bidan tersebut, karena pertimbangan biaya dan kesulitan lainnya. Bidan menjelaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang bidan dan harus dilakukan oleh dokter namun keluarga tetap menolak dan ingin melahirkan di BPM bidan N.


a.      Data Subjektif
Ny. S usia 30 tahun dengan UK 32 minggu, status obstetri G1P0A0.
b.      Data Objektif
Dari hasil pemeriksaan janin dengan presentasi bokong, TBJ 3900 gram, suhu tubuh 36,7C, Tekanan darah : 100/90 mmHg, denyut nadi : 90 kali\menit, DJJ : 145 kali/menit.
c.       Nilai Umum dan Nilai Luhur
Nilai Umum     :          
Bidan sudah melakukan tugasnya dengan memberikan konseling kepada pasien untuk melakukan persalinan di dokter kandungan.
Nilai Luhur     :          
Bidan telah memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memberikan rasa kecintaan terhadap sesama.
d.      Pengkajian Situasi
1)      Yang terlibat                     : Bidan, pasien dan keluarga.
2)      Tindakan yang diusulkan  : Melakukan rujukan ke dokter kandungan
3)      Maksud tindakan              : untuk menyelamatkan ibu dan bayi karena janin dengan presentasi bokong  dalam proses persalinannya tidak dapat ditolong oleh bidan dan harus dirujuk ke dokter kandungan
e.       Mendiagnosa Masalah
Dilema etik                              :
 Ibu tidak mau dirujuk ke dokter kandungan namun jika tidak dilakukan rujukan ibu akan mengalami kesulitan dalam perasalinan disisi lain ibu dan keluarga mempertimbangkan masalah keuangan dan kesulitan lainnya bila persalinan dibantu oleh dokter kandungan
f.        Perencanaan
Tujuan                                                :
Dengan dilakukannya rujukan ke dokter kandungan Ny.S dapat selamat dan bayi yang dikandunganya juga selamat meskipun harus bersalin dengan cara di SC.
Pembuat keputusan                :
 Ny. S dan keluarga
g.      Implementasi/Tindakan Bidan           :
Bidan memberikan konseling dan meyakinkan kembali Ny. S dan keluarga untuk melakukan rujukan ke dokter kandungan
h.      Evaluasi                                 
Outcome yang diharapkan     :
§  Ibu melakukan rujukan ke dokter Kandungan
Sehingga ibu dan bayi selamat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar