FILOSOFI KEBIDANAN ,PROESI DAN PROFESIONAL BIDAN
Filosofi
bidan dan Kebidanan
Falsafah adalah suatu disiplin ilmiah yang akan
mengusahakan kebenaran yang umum dan asas.Secara umum falsafah memiliki
ciri-ciri diantaranya sebagai berikut : merupakan satu usaha pemikiran yang
tuntas, tujuannya dalah untuk mendapatkan kebenaran.
Definisi bidan menurut International Confederation of Midwives (ICM) adalah seseorang yang
telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui negaranya, tealh lulus
dari pendididkan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang
sah (lisensi) untuk melakukan praktik
bidan.
Sedangkan menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI) bidan
adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui
pemerintah danorganisasi profesi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan
atau secara saha mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Kebidanan adalah seni dan praktik yang
mengkombinasikan keilmiahan, filosofi dan pendekatan manusia sebagai syarat
atau ketetetapan dalam pemeliharaan kesehatan wanita dan proses reproduksinya
yang normal, termasuk kelahiran bayi, engan mengikutsertakan keluarga dan atau
orang yang berarti lainnya. (Lang, 1979)`
Asuhan kebidanan adalah asuhan yang diberikan pada ibu dalam kurun
reproduksi dimana seorang bidan dengan penuh tanggung jawab memberikan asuhan
yang bersifat menyeluruh pada wanita dari kurun reproduksi ini yaitu semasa
bayi dan balita, remaja, hamil, bersalin, nifas sampai menopouse.
Filosofi kebidanan merupakan pendekatan berpikir tentang
kenyataan yang menjadi objek formal dan objek material dari ilmu kebidanan.
Filosofi kebidanan merupakan keyakinan atau pandangan hidup bidan yang
digunakan sebagai kerangka pikir dalam memberikan asuhan kebidanan. Tujuan dari
filosofi kebidanan adalah memberikan persepsi yang sama pada bidan mengenai
hal-hal penting dan berharga dalam memfasilitasi proses penanggulangan teori dan praktik.
1. Prinsip
Dasar Filosofi Kebidanan
Delapan prinsip dasar
yang menggambarkan filosofi kebidanan sebagai berikut.
a) Hubungan
antara ibu dan bidan dalam memberikan asuhan yang baik.
b) Ibu
fokus dalam pemberian asuhan.
c) Memberikan
pilihan kepada ibu untuk melahirkan.
d) Menggunakan
seluruh ketrampilan bidan.
e) Asuhan
yang berkesinambungan untuk wanita
bersalin.
f) Asuhan
dasar dalam komunikasi.
g) Bertanggungjawab
dalam memberikan pelayanan.
h) Memberikan
asuhan yang ramah pada ibu dan bayinya.
Prinsip dasar filosofi
dasar menurut ACNM (1996), meliputi hal-hal sebagai berikut.
a)
Keyakinan
tentang kehamilan dan persalinan.
Bidan meyakini bahwa
kehamilan dan persalinan merupakan suatu proses alamiah, normal dan bukan
penyakit.
b)
Keyakinan
tentang perempuan
Setiap perempuan adalah
pribadi yang unik, mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh
sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang
didapatkannya.
c)
Kayakinan
fungsi profesi dan manfaatnya.
Fungsi utama profesi
bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya. Bidan memiliki
kemampuan mempengaruhi klien dan keluarganya, artinya seorang bidan profesional
harus memilki kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga klien dapat mengetahui
kebutuhannya dan tercipta kesejahteraan bagi ibu dan bayinya.
d)
Keyakinan
tentang perempuan dan membuat keputusan
Sebelum memberikan
asuhan bidan menjelaskan apa yang akan dilakukan dan memberikan kesempatan pada
wanita untuk memilih asuhan yang dijelaskan.Pengambilan keputusan merupakan
tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga dan bidan sebagai pemberi
asuhan.
e)
Keyakianan
tentang tujuan asuhan
Tujuan utama asuhan
kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan &
kematian). Asuhan kebidan berfokus pada pencegahan, promosi kesehatan,
bimbingan yang berpusat pada wanita, asuhan yang berkesinambungan.
f)
Keyakinan
tentang kolaborasi dan kemitraan
Praktik kebidanan
dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner. Bidan memiliki otonomi
penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi denga tengana kesehatan yang lain.
Profesi
dan Profesional Kebidanan
1. Profesi
bidan
Bidan merupakan profesi yang diakui
secara nasionala dan internasional, dimana bidan lahir sebagai wanita terpercaya
dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan. Pada dasarnya profesi bidan
ini merupakan suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dalam
beberapa bidang ilmu, melaksanakan cara-cara dan peraturan yang disepakati oleh
anggota profesi. Profesi bidan ini telah mendukung peran serta posisi bidan
menjadi terhormat di masyarakat, karena tugas yang diembannya sangat mulia.
Profesi adalah suatu bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, keguruan dsb) tertentu (kamus
besar bahasa indonesia)
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan
bahwa bidan merupakan profesi, yang dapat diterangkan dengan ciri-ciri tertentu
yang dapat diuraikan berikut :
a. Disiapkan
melalui pendidikan nya yang normal agar lulusannya dapat melaksanakan/mengerjakan
pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
b. Dalam
menjalankan tugasnya, bidan memiliki alat yang dinamakan standar pelayanan
kebidanan, kode etik dan etika kebidanan.
c. Bidan
memiliki pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
d. Memiliki
kewwewenangan dalam menjalankan tugasnya (Kepmenkes No.900 Tahun 2000).
e. Memberiakn
pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai denag kebutuhan masyarakat.
f. Memiliki
wadah organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.
g. Memiliki
karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkkan masyarakat dan
menjadikan suatu pekerjaan dan sumber utama kehidupan anggota-anggotanya bebas
mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
2. Profesionlisme
Kebidanan
Predikat profesional sering diberikan
pada seseorang yang bekerja bidan manapun jugaseorang pekerja profesional dalam
bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam
kerjanya biarpun keterampilan atau kecakpan tersebut produksi dari fungsi minta
dan belajar dari kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu
dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat
pembiasaan melakukan keterampilan tertentu magamg, keterlibatan langsung dalam
situasi kerja dilingkungannya dan keterampilan kerja sebagai warisan orang tua
atau pendahulunya. Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang
teknisi, keduanya (pekerjaan sosial dan teknisi) dapat saja terampil dalam
petujuk kerja) misalnya : menguasai teknik kerja yang sama dapat memecah
masala-masalah teknisi dalam bidang kerjanya. Tetapi, seseorang pekerja
profesioanal ditunutut menguasai visi yang mendasari keterampilan nya yang
mencakup wawasan dan mutu kerjanya (T. Rakajoni, 1980).
Jabatan bidan merupakan profesional.
Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek yaitu :
a. Jabatan
struktural, yakni jabatan yang secara tugas ada dan diatur berjenjang dalam
suatu organisasi.
b. Jabatan
fungsional, yakni jabatan yang ditinjau dan dihargai dari aspek fungsinya yang
vital dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berorientasi kualitatif.
Bidan sebagai jabatan
profesional telah memenuhi persyaratan keprofesionalannya, persyaratan tersebut
adalah : memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau
spesialis, melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga
profesional, keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat, mempunyai
peran fungsi yang jelas, mempunyai kompetensi yang jelas tak terukur, memiliki
organisasi profesiaonal sebagai wadah, memiliki kode etik bidan, memiliki etika
kebidanan, memiliki standar pelayanan, memiliki standar praktik, memiliki
standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan
kebutuhan pelayanan, memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wadah
pengembangan kompetensi.
3. Peran
Fungsi dan Kompetensi Bidan Dikaitkan dengan Profesionalisme
Peran fungsi dan kompetensi bidan dapat
diuraikan sebagai berikut :
a. Tugas
mandiri
Menetapkan manajemen
kebidana pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan. Memberikan pelayanan
dasar pada anaka remaja dan wanita pra-nikah dengan melibatkan klien
Memberikan asuhan
kebidanan pada klien selama kehamilan normal, persalinan, pada bayi baru lahir,
pada bayi, juga masa nifas dengan melibatkan keluarga, serta wanita subur yang
membutuhkan pelayanan Keluarga Berencana, pada wanita dengan gangguan sistem
reproduksi dan wanita selama masa klimakterium dan menopouse.
b. Tugas
kolaborasi atau kerjasama
1) Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan kloaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga.
2) Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi pertolongan pertama pada
gawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3) Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalianan dan memiliki resiko tinggi dan
kegawatan yang memrlukan perolongan pertama dengan tindakan kloaborasi dengan
melibatkan klien dan keluarga.
4) Memberikan
asuhan kebidan pada ibu pada masa nifas dalam resiko tinggi dan perolongan
pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga.
5) Memberikan
asuhan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi
serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi denagn melibatkan klien dan keluarga.
6) Memberikan
asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi
serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi denagn melibatkan klien dan keluarga.
c. Tugas
ketergantungan atau rujukan
1)
Menerapkan manajemen kebidanan ada
setiap asuhan sesuai dengan keterlibatan klien atau keluarga.
2)
Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujkan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan
pada masa persalianan dengan melibatkan klien dan keluarga pada nifas dan
penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan keluarga.
3)
Memberikan asuhan kebidanan pada anak
balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi
dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga.
Peran bidan :
a.
Peran sebagai pengelola
Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu,
keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dan melibatkan
masyarakat atau klien.Berpartisispasi dengan tim untuk melaksanakan program
kesehatan dalam sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan
dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan yang lain yang berbeda dibawah
bimbingan dalam wilayah kerjanya.
b.
Peran sebagai pendidik
Memberikan
pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga, kelompok dan
masyarakat, tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan
dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan Keluarga Berencana, melatih dan
membimbig kader termasuk mahasiswa bidan keperawatan serta membina dukun
diwilayah kerjanya.
c.
Peran sebagai peneliti
melakukan terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri ataupun kelompok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar