Rabu, 08 Juni 2016

   FILOSOFI KEBIDANAN ,PROESI DAN PROFESIONAL BIDAN



Filosofi bidan dan Kebidanan
Falsafah adalah suatu disiplin ilmiah yang akan mengusahakan kebenaran yang umum dan asas.Secara umum falsafah memiliki ciri-ciri diantaranya sebagai berikut : merupakan satu usaha pemikiran yang tuntas, tujuannya dalah untuk mendapatkan kebenaran.
Definisi bidan menurut International Confederation of Midwives (ICM) adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui negaranya, tealh lulus dari pendididkan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Sedangkan menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI) bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah danorganisasi profesi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara saha mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Kebidanan adalah seni dan praktik yang mengkombinasikan keilmiahan, filosofi dan pendekatan manusia sebagai syarat atau ketetetapan dalam pemeliharaan kesehatan wanita dan proses reproduksinya yang normal, termasuk kelahiran bayi, engan mengikutsertakan keluarga dan atau orang yang berarti lainnya. (Lang, 1979)`
Asuhan kebidanan adalah  asuhan yang diberikan pada ibu dalam kurun reproduksi dimana seorang bidan dengan penuh tanggung jawab memberikan asuhan yang bersifat menyeluruh pada wanita dari kurun reproduksi ini yaitu semasa bayi dan balita, remaja, hamil, bersalin, nifas sampai menopouse.
Filosofi kebidanan merupakan pendekatan berpikir tentang kenyataan yang menjadi objek formal dan objek material dari ilmu kebidanan. Filosofi kebidanan merupakan keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka pikir dalam memberikan asuhan kebidanan. Tujuan dari filosofi kebidanan adalah memberikan persepsi yang sama pada bidan mengenai hal-hal penting dan berharga dalam memfasilitasi  proses penanggulangan teori dan praktik.


1.      Prinsip Dasar Filosofi Kebidanan
Delapan prinsip dasar yang menggambarkan filosofi kebidanan sebagai berikut.
a)      Hubungan antara ibu dan bidan dalam memberikan asuhan yang baik.
b)      Ibu fokus dalam pemberian asuhan.
c)      Memberikan pilihan kepada ibu untuk melahirkan.
d)     Menggunakan seluruh ketrampilan bidan.
e)      Asuhan yang berkesinambungan untuk wanita  bersalin.
f)       Asuhan dasar dalam komunikasi.
g)      Bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan.
h)      Memberikan asuhan yang ramah pada ibu dan bayinya.
Prinsip dasar filosofi dasar menurut ACNM (1996), meliputi hal-hal sebagai berikut.
a)      Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan.
Bidan meyakini bahwa kehamilan dan persalinan merupakan suatu proses alamiah, normal dan bukan penyakit.
b)      Keyakinan tentang perempuan
Setiap perempuan adalah pribadi yang unik, mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang didapatkannya.
c)      Kayakinan fungsi profesi dan manfaatnya.
Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya. Bidan memiliki kemampuan mempengaruhi klien dan keluarganya, artinya seorang bidan profesional harus memilki kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga klien dapat mengetahui kebutuhannya dan tercipta kesejahteraan bagi ibu dan bayinya.
d)      Keyakinan tentang perempuan dan membuat keputusan
Sebelum memberikan asuhan bidan menjelaskan apa yang akan dilakukan dan memberikan kesempatan pada wanita untuk memilih asuhan yang dijelaskan.Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga dan bidan sebagai pemberi asuhan.


e)      Keyakianan tentang tujuan asuhan
Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan & kematian). Asuhan kebidan berfokus pada pencegahan, promosi kesehatan, bimbingan yang berpusat pada wanita, asuhan yang berkesinambungan.
f)        Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan
Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi denga tengana kesehatan yang lain.

 Profesi dan Profesional Kebidanan

1.      Profesi bidan
Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasionala dan internasional, dimana bidan lahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan. Pada dasarnya profesi bidan ini merupakan suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dalam beberapa bidang ilmu, melaksanakan cara-cara dan peraturan yang disepakati oleh anggota profesi. Profesi bidan ini telah mendukung peran serta posisi bidan menjadi terhormat di masyarakat, karena tugas yang diembannya sangat mulia.
Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, keguruan dsb) tertentu (kamus besar bahasa indonesia)
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa bidan merupakan profesi, yang dapat diterangkan dengan ciri-ciri tertentu yang dapat diuraikan berikut :
a.       Disiapkan melalui pendidikan nya yang normal agar lulusannya dapat melaksanakan/mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
b.      Dalam menjalankan tugasnya, bidan memiliki alat yang dinamakan standar pelayanan kebidanan, kode etik dan etika kebidanan.
c.       Bidan memiliki pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
d.      Memiliki kewwewenangan dalam menjalankan tugasnya (Kepmenkes No.900 Tahun 2000).
e.       Memberiakn pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai denag kebutuhan masyarakat.
f.       Memiliki wadah organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.
g.      Memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkkan masyarakat dan menjadikan suatu pekerjaan dan sumber utama kehidupan anggota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
2.      Profesionlisme Kebidanan
Predikat profesional sering diberikan pada seseorang yang bekerja bidan manapun jugaseorang pekerja profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya biarpun keterampilan atau kecakpan tersebut produksi dari fungsi minta dan belajar dari kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan keterampilan tertentu magamg, keterlibatan langsung dalam situasi kerja dilingkungannya dan keterampilan kerja sebagai warisan orang tua atau pendahulunya. Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi, keduanya (pekerjaan sosial dan teknisi) dapat saja terampil dalam petujuk kerja) misalnya : menguasai teknik kerja yang sama dapat memecah masala-masalah teknisi dalam bidang kerjanya. Tetapi, seseorang pekerja profesioanal ditunutut menguasai visi yang mendasari keterampilan nya yang mencakup wawasan dan mutu kerjanya (T. Rakajoni, 1980).
Jabatan bidan merupakan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek yaitu :
a.       Jabatan struktural, yakni jabatan yang secara tugas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi.
b.      Jabatan fungsional, yakni jabatan yang ditinjau dan dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berorientasi kualitatif.
Bidan sebagai jabatan profesional telah memenuhi persyaratan keprofesionalannya, persyaratan tersebut adalah : memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis, melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional, keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat, mempunyai peran fungsi yang jelas, mempunyai kompetensi yang jelas tak terukur, memiliki organisasi profesiaonal sebagai wadah, memiliki kode etik bidan, memiliki etika kebidanan, memiliki standar pelayanan, memiliki standar praktik, memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan, memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wadah pengembangan kompetensi.
3.      Peran Fungsi dan Kompetensi Bidan Dikaitkan dengan Profesionalisme
Peran fungsi dan kompetensi bidan dapat diuraikan sebagai berikut :
a.       Tugas mandiri
Menetapkan manajemen kebidana pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan. Memberikan pelayanan dasar pada anaka remaja dan wanita pra-nikah dengan melibatkan klien
Memberikan asuhan kebidanan pada klien selama kehamilan normal, persalinan, pada bayi baru lahir, pada bayi, juga masa nifas dengan melibatkan keluarga, serta wanita subur yang membutuhkan pelayanan Keluarga Berencana, pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita selama masa klimakterium dan menopouse.
b.      Tugas kolaborasi atau kerjasama
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan kloaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
2)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi pertolongan pertama pada gawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalianan dan memiliki resiko tinggi dan kegawatan yang memrlukan perolongan pertama dengan tindakan kloaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
4)      Memberikan asuhan kebidan pada ibu pada masa nifas dalam resiko tinggi dan perolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
5)      Memberikan asuhan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi denagn melibatkan klien dan keluarga.
6)      Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi denagn melibatkan klien dan keluarga.
c.       Tugas ketergantungan atau rujukan
1)      Menerapkan manajemen kebidanan ada setiap asuhan sesuai dengan keterlibatan klien atau keluarga.
2)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujkan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan pada masa persalianan dengan melibatkan klien dan keluarga pada nifas dan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
3)      Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga.

                 Peran bidan :          
a.       Peran sebagai pengelola
Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dan melibatkan masyarakat atau klien.Berpartisispasi dengan tim untuk melaksanakan program kesehatan dalam sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan yang lain yang berbeda dibawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.

b.   Peran sebagai pendidik
Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga, kelompok dan masyarakat, tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan Keluarga Berencana, melatih dan membimbig kader termasuk mahasiswa bidan keperawatan serta membina dukun diwilayah kerjanya. 

c.       Peran sebagai peneliti
      melakukan terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri ataupun kelompok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar