KODE ETIK PROFESI KEBIDANAN
Karakteristik
Profesi Bidan
Pengertian Bidan
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari
pendidikan bidan ,yang terakriditasi ,memenuhi kualifikasi untuk diregester
,sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktik kebidanan.Yang
diakui sebagai seorang profesional yang bertanggung jawab,bermitra dengan
perempuan dalam memberikan dukungan ,asuhan dan nasehat yang diperlukan selama
kehamilan,persalinan ,nifas memfasilitasi atas tanggungjawabnya sendiri serta
memberi asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.
Pengertian
Kode Etik Kebidanan
Kode Etik adalah suatu profesi mempunyai berupa
norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan
didalam melaksanakan tugas profesi dan dalam hidupnya dimasyarakat.
Pengertian
Profesi Bidan
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihandan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus .Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi,kode etik,serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut.Contoh profesi pada bidang hukum
,kedokteran,keuangan,militer,dan teknik.
Bidan sebagai profesi
• Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi
anak-anaknya.
• Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan
ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu.
• Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi
yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
• Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan
dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
•
Tujuan
Kode Etik
Tujuan utama Kode Etik adalah untuk kepentingan
anggota dan kepentingan organisasi.Tujuan secara umum adalah :
• Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi
• Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para
anggota.
• Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
• Untuk meningkatkan mutu profesi
Fungsi
Etika dan Moralitas Dalam Kebidanan
• Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan
dan klien.
• Menjaga privasi setiap individu
• Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana
sesuai dengan porsinya.
• Menghasilkan tindakan yang benar
• Memfasilitasi prosespemecahan masalah etik
• Mengatur tata cara pergaulan yang baik dimasyarakat maupun di organisasi
profesi
Dimensi
kode etik
• Anggota profesi dan klien / Pasien
• Anggota profesi dan sistem kesehatan
• Anggota dan profesi kesehatan
• Anggota profesi dan sesama anggota profesi
Prinsip
Kode Etik
• Menghargai otonomi
• Melakukan
tindakan yang benar
• Mencegah tindakan yang dapat merugikan
• Memberlakukan manusia dengan adil
• Menjelaskan dengan benar
• Menempati janji yang telah disepakati
• Menjaga kerahasiaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar