Rabu, 08 Juni 2016

KODE ETIK PROFESI KEBIDANAN



Karakteristik Profesi Bidan
Pengertian Bidan
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan ,yang terakriditasi ,memenuhi kualifikasi untuk diregester ,sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktik kebidanan.Yang diakui sebagai seorang profesional yang bertanggung jawab,bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan ,asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan,persalinan ,nifas memfasilitasi atas tanggungjawabnya sendiri serta memberi asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.
Pengertian Kode Etik Kebidanan
Kode Etik adalah suatu profesi mempunyai berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesi dan dalam hidupnya dimasyarakat.
Pengertian Profesi Bidan
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihandan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus .Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi,kode etik,serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.Contoh profesi pada bidang hukum ,kedokteran,keuangan,militer,dan teknik.
Bidan sebagai profesi
      Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
      Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu.
      Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
      Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
       
Tujuan Kode Etik
Tujuan utama Kode Etik adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi.Tujuan secara umum adalah :
      Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi
      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
      Untuk meningkatkan mutu profesi

Fungsi Etika dan Moralitas Dalam Kebidanan
      Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan dan klien.
      Menjaga privasi setiap individu
      Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan porsinya.
      Menghasilkan tindakan yang benar
      Memfasilitasi prosespemecahan masalah etik
      Mengatur tata cara pergaulan  yang baik dimasyarakat maupun di organisasi profesi

Dimensi kode etik
      Anggota profesi dan klien / Pasien
      Anggota profesi dan sistem kesehatan
      Anggota dan profesi kesehatan
      Anggota profesi dan sesama anggota profesi


Prinsip Kode Etik
      Menghargai otonomi
      Melakukan  tindakan yang benar
      Mencegah tindakan yang dapat merugikan
      Memberlakukan manusia dengan adil
      Menjelaskan dengan benar
      Menempati janji yang telah disepakati

      Menjaga kerahasiaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar